KPU DKI Cermati Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota DPD

    KPU DKI Cermati Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota DPD
    KPU DKI Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2024

    JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah melakukan tahapan pencermatan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta.

    Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya. mengatakan pada pencermatan DCT terdapat beberapa hal yang bisa diperbaharui oleh bakal calon diantaranya penambahan pencantuman gelar Akademik, Sosial dan Keagamaan, Perubahan nama dan Perubahan Pas Foto Bakal Calon Anggota DPD. 

    "Paling lambat tahapan untuk submit rancangan DCT pada tanggal 2 November 2023 " kata Dody dikutip dari situs KPU DKI Jakarta, Minggu (1/10/2023).

    Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (26/9/2023).

    Rakor yang diikuti oleh seluruh perwakilan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta sebagai sarana persiapan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) . 

    Penyusunan DCT Anggota DPD dimulai sejak tanggal 12 September 2023 hingga 2 November 2023. Penetapan DCT Anggota DPD pada tanggal 3 November 2023 dan pada tanggal 4 November 2023 diumumkan kepada masyarakat. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Irkoopsud I Pimpin Upacara Peringatan Hari...

    Artikel Berikutnya

    Menanti Putusan MK Massa Buruh Demo di Patung...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?